Suasana konfrontatif antara Indonesia dan Malaysia kembali membara. Media cetak, elektronik, online, memberitakan ulah negeri jiran yang “keterlaluan”. Tak ayal, tidak hanya blogger... tidak sedikit masyarakat yang terbakar amarah, dan siap “ganyang Malaysia”.
Bung Karno meradang. Sebab, proyek nekolim itu memang sengaja dibentuk untuk “mengerangkeng”, “memojokkan” dan melumpuhkan kekuatan Indonesia (baca: Bung Karno). Fakta di lapangan, bahkan Rakyat Malaysia sendiri menolak negeri boneka Malaysia bentukan Inggris. Sebab, itu berarti memperpanjang cengkeraman Inggris di negeri semenanjung itu. Mereka bahkan lebih memilih bergabung dengan Indonesia daripada Malaysia tetap dicengkeram Inggris.
Saya sendiri merasa tidak terlalu tertarik menguak kembali kisah itu. Sebab, literatur “Konfrontasi Indonesia – Malaysia” terlalu banyak bisa kita jumpai secara online. Artinya, kalau saya ungkap kembali sejarah tadi di blog ini, maka hanya sedikit manfaat yang bisa dipetik dari tulisan itu. Sebab, yang terjadi kemudian hanyalah copy-paste, pengulangan…. Lantas, kalau itu yang saya lakukan, untuk apa pula Anda mengunjungi blog ini?
Sampailah saya pada upaya telaah pustaka, mencari sesuatu yang –setidaknya bagi saya– adalah hal baru. Tertumbuklah mata saya pada buku yang belum lama saya jadikan rujukan tulisan terdaulu, yakni buku Memoar Oei Tjoe Tat, Pembantu Presiden Soekarno. Ada beberapa hal yang saya rasa menarik perlu kita ketahui, agar kita bisa melihat Malaysia secara lebih lengkap.
Negara Malaysia dibentuk di atas sebuah perjanjian antara Inggris dan Malaysia. Pasal VI perjanjian yang ditandatangani di London pada 9 Juli 1963 tertera:
Pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris menggunakan haknya dalam meneruskan pemeliharaan pangkalan-pangkalan militer dan fasilitas-fasilitas yang kini dipegang oleh penguasa militer Inggris di Singapura dan pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris mempergunakan pangkalan-pangkalan tersebut jika sewaktu-waktu Inggris perlu.
Selain itu, Malaysia mengizinkan Inggris menyewa tanah selama 999 tahun untuk dijadikan pangkalan militer. Sebagai contoh, Naval Base Sembawang 999 tahun. Kanji juga 999 tahun. Di samping itu, masih banyak tempat lain: Loyang Yurongbukittombok, Mount Faber, dll. Saya menghitung, jika perjanjian itu ditandatangani tahun 1963, dan berlaku untuk 999 tahun ke depan, itu artinya, Malaysia masih menjadi negara “jajahan” Inggris sampai tahun 2962 Masehi…..
Lantas, apa yang mereka banggakan dengan status Malaysia sebagai sebuah negara? Mestinya tidak terlalu bangga. Atau bahkan malu menjadi boneka imperialis. Akan tetapi, jangan-jangan karena status itulah mereka menjadi ekspansionis. Setelah mencaplok Sipadan – Ligitan melalui kemenangan mereka bersengketa dengan Indonesia di Mahkamah Internasional, kini mereka terus menyoal Blok Ambalat.
Mereka, dapat saya pastikan, akan terus dan terus memprovokasi Indonesia. Yang paling mudah adalah dengan manuver-manuver armada kapal mereka, baik milik institusi militer ataupun kepolisian. Dan, manakala kita terprovokasi dan menyulut konflik sehingga menjadi sengketa antarnegara, maka persoalan itu tentu akan dibawa ke Mahkamah Internasional di Denhaag, Belanda. Mari kita camkan, siapakah Belanda itu? Belanda adalah sekutu Inggris. Siapakah Inggris? Inggris adalah sang “Pemilik” Malaysia.
Semoga, tulisan singkat ini menjadi bahan renungan yang bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar